1. Inisiator Inovasi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan
2. Bentuk Inovasi
Inovasi Pelayanan Publik
3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan
Badan pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan adalah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dimana salah satu sasaran target kinerja dari BPPRD Kabupaten Lampung Selatan adalah peningkatan PAD dan pelayanan Pajak Daerah.
Dalam pelaksanaan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, BPPRD Kabupaten Lampung Selatan memiliki peran sebagai koordinator dalam pemungutan seluruh jenis retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan perangkat daerah yang bertugas melakukan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Untuk itu BPPRD Kabupaten Lampung Selatan dituntut untuk dapat memberikan akses pelayanan yang mudah dan terjangkau oleh Masyarakat sebagai Wajib retribusi, khususnya Wajib Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Mengingat objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang tersebar pada 17 kecamatan dan 260 desa dengan luas wilayah ±2.246 KM dan Wajib Retribusi yang tidak saja berdomisili di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan namun juga berada diluar wilayah Kabupatern Lampung Selatan, maka pelayanan retribusi daerah yang baik mustahil untuk diberikan pada 1 (satu) tempat pelayanan saja. Untuk mengatasi permasalahan tersebut BPPRD Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi suatu inovasi retribusi daerah online dengan harapan proses pelayanan dan pemungutan retribusi daerah dapat terjangkau oleh seluruh wajib retribusi dimanapun berada. Selain itu Retribusi Daerah Online juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan Retribusi Daerah khususnya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Retribusi Daerah Online yang diinisiasi oleh BPPRD Kabupaten Lampung Selatan merupakan aplikasi komputer yang digunakan dalam melakukan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan koordinasi pemungutan jenis retribusi lainnya.
Inovasi Retribusi Daerah Online dilakukan dalam 2 (dua) Tahap pengembangan, yaitu:
(1). Pembangunan aplikasi Retribusi Menara Telekomunikasi
Pada tahap ini akan dibangun aplikasi Retribusi Daerah online dengan lokus pemungutan Retribusi secara online melalui aplikasi ini. Melalui aplikasi ini pendaftaran Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang berada di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tidak lagi dilakukan secara tatap muka langsung di kantor BPPRD, namun dapat dilakukan secara online (dalam jaringan) dengan cara Wajib Retribusi mengunggah data objek pajak pada aplikasi ini. Selain itu pembayaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang semula dilakukan secara langsung pada loket pembayaran, kini dapat dilakukan melalui L-Online Bank Lampung yang terkoneksi dengan data tagihan retribusi pada aplikasi Retribusi Daerah Online.
(2). Pengembangan Retribusi Daerah lainnya
Pada tahap ini akan dilakukan pengembangan untuk jenis retribusi daerah yang pemungutannya dilakukan oleh perangkat daerah lain.
4. Tujuan Inovasi
Tujuan Inovasi Retribusi Daerah Online adalah untuk optimalisasi pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Daerah lainnya.
5. Manfaat Inovasi
Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi Retribusi Daerah Online adalah memberikan kemudahan bagi Wajib Retribusi dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran Retribusi. Selain itu bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Inovasi ini akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengawasan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan koordinasi pemungutan Retribusi Daerah lainnya.
6. Hasil Inovasi
Penerapan Retribusi Daerah Online dalam pemungutan Retribusi Menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah berdampak positif terhadap pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Sektor Penerimaan Retribusi khususnya Retribusi Menara Telekomunikasi. Pada Tahun pertama penerapan Retribusi Daerah Online, realisasi Retribusi Menara Telekomunikasi mengalami peningkatan sebesar Rp. 181.954.100 (seratus delapan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat ribu seratus rupiah) dan pada tahun kedua penerapan PBB Online, yaitu Tahun Anggaran 2023, Penerimaan PBB mengalami peningkatan sebesar Rp. 9.476.625 (sembilan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua puluh lima rupiah). Retribusi Menara Telekomunikasi sebelum adanya Inovasi Retribusi Daerah Online (Tahun 2021) adalah sebesar Rp815.871.335 dan setelah diterapkannya retribusi online ini menjadi Rp997.825.435 di tahun 2022 dan kembali meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp1.007.302.060.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :
Retribusi Daerah Online Kabupaten Lampung Selatan
Last modified: 25/07/2024