Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Lahan Pangkal (PengoLAHAN PANGan LoKAL)

16/06/2023

1. INISIATOR

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan

2. BENTUK INOVASI

Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah

3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi untuk mendukung program diversifikasi dan ketahanan pangan melalui program pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal). Kegiatan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya lokal di daerah.

Penerima manfaat kegiatan ini adalah kelompok tani dan KWT yang masuk ke dalam desa rawan pangan tahun 2020. Desa penerima manfaat tersebut yaitu Desa Tanjung Jaya Kecamatan Palas, Desa Kedaung Kecamatan Sragi, Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Desa Puji Rahayu Kecamatan Merbau Mataram dan Desa Margacatur Kecamatan Kalianda. Kelompok tani dan KWT yang ditetapkan akan mendapatkan pelatihan terkait dengan pengolahan pangan lokal. Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) dilakukan dengan memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan potensi usaha pangan lokal disekitar lokasi sosialisasi, pengemasan produk hingga praktik pembuatan olahan yang berbahan baku pangan lokal yang ada di sekitar lokasi sosialisasi.

Pelaksanaan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) dilakukan dengan mengidentifikasi calon penerima dan calon lokasi kegiatan pelatihan dimana pemilihan ini merujuk pada desa yang masuk ke dalam daerah rawan pangan tahun 2021. Kegiatan selanjutnya adalah mengidentifikasi potensi ketersediaan bahan baku pangan lokal yang ada disekitar lokasi pelatihan. Langkah selanjutnya adalah membentuk tim teknis yang terdiri dari aparat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan dan pakar dari Perguruan Tinggi atau pihak lain yang dapat mendukung pelaksanaan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal). Langkah terakhir adalah merancang produk olahan pangan lokal yang akan dihasilkan.

Produk yang dihasilkan merupakan produk pangan lokal yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai pangan pokok dalam mengurangi konsumsi nasi dan terigu. Produk yang dihasilkan tersebut meliputi tortilla, sale pisang, stick jagung, brownis pisang, brownis mocaf, tepung mocaf dan lain-lain. Produk pangan lokal yang dihasilkan oleh penerima manfaat dapat dipasarkan atau diolah kembali menjadi bentuk olahan lain. Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk jejaring produksi dan pemasaran yang efisien sehingga mendorong meningkatnya penyediaan pangan lokal di masyarakat. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan preferensi pangan masyarakat berbahan baku pangan lokal dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

4. TUJUAN INOVASI

Tujuan inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) adalah untuk meningkatkan keterampilan dalam mengolah aneka bahan pangan dengan memanfaatkan bahan pangan lokal (non beras dan terigu) untuk selanjutnya bisa dipasarkan dan menambah pendapatan.

5. MANFAAT INOVASI

Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) ini adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengkonsumsi pangan lokal sumber karbohidrat non beras dan terigu di sekitar lokasi kegiatan.

6. HASIL INOVASI

Hasil dari inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) diharapkan dapat mendukung percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya lokal di daerah serta dapat menambah pendapatan masyarakat.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :

Lahan Pangkal (PengoLAHAN PANGan LoKAL)

Last modified: 23/07/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber