JATI AGUNG, Diskominfo Lamsel – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki hari kedua.
Panitia CPNS mewajibkan peserta menunjukkan sejumlah dokumen sebagai syarat untuk mengikuti ujian.
Selain wajib membawa KTP Asli dan Kartu Ujian, para peserta juga wajib membawa Kartu Deklarasi Sehat dan surat hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen yang merupakan persyaratan baru karena pelaksanaan CPNS dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Pada pelaksanaan CPNS hari kedua, masih didapati sejumlah peserta yang lupa membawa dokumen yang telah ditetapkan dalam tata tertib pelaksanaan CPNS 2021.
Seperti yang dialami Mia Listiyani. Warga Campang 3, Kecamatan Sidomulyo yang melamar sebagai Terampil-Bidan di Puskesmas Way Urang ini lupa membawa Kartu Peserta Ujian.
“Iya lupa (bawa). Karena saya kan ada bayi, biasa sibuk. Mungkin selip, buru-buru,” tutur Mia Listiyani ditemui Diskominfo Lamsel di lokasi tes CPNS, Rabu pagi (15/9/2021).
Meski demikian, Panitia Pelaksana SKD CPNS Kabupaten Lampung Selatan masih memberi toleransi bagi peserta yang lupa membawa atau lupa mencetak Kartu Peserta Ujian.
Panitia menyiapkan layanan informasi dan call center untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mendapati kendala saat ingin melakukan registrasi untuk mengikuti ujian.
“Terima kasih karena ada layanan ini. Sangat bermanfaat sekali. Saya sangat terbantu,” ucap Mia Listiyani.
Hal serupa diungkapkan Nurani Mulya. Dirinya merasa sangat terbantu dengan layanan dari Panitia CPNS BKD Lampung Selatan.
Warga kelahiran Jakarta yang juga mendaftar sebagai Terampil-Bidan di Puskesmas Kalianda ini tidak membawa Kartu Peserta Ujian.
“Saya pikir sudah ke print, itu kan ada empat lembar sama semua. Rupanya satunya (Kartu Peserta Ujian) ngak ke print. Tapi sudah dibantu sama panitia. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia,” tuturnya.
Sementara, Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto mengingatkan agar peserta tidak lupa membawa identitas dan dokumen sesuai yang telah diatur saat mengikuti SKD CPNS 2021.
Puji mengungkapkan, dihari kedua pelaksanaan CPNS, banyak peserta yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian sehingga tidak bisa melakukan registrasi.
“Sebagian dari mereka rata-rata lupa mencetak atau salah cetak. Tetapi kita masih memberi toleransi selama peserta bisa menunjukkan identitas sesuai yang terdata di SSCASN 2021. Kita beri layanan cetak ulang untuk peserta,” terang Puji Sukanto.
Dari data absensi Panitia Pelaksana CPNS, sesi I SKD CPNS dihari kedua diikuti peserta sebanyak 358 orang. Dari total 400 peserta di sesi I, 42 peserta tidak hadir mengikuti tes.
Sementara itu, pelaksanaan CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dilaksanakan di Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Gedung Laboratorium Teknik 3 Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (Az)
Penulis : Mhr Aziz
Last modified: 15/09/2021